Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

LBH Perisai Kebenaran Cabang Wonosobo Teken MoU Posbakum Bersama PA Kelas 1A Wonosobo

Kamis 04 2024 | 04 Januari WIB Last Updated 2024-01-04T07:21:23Z


WONOSOBO - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Wonosobo bersama Pengadilan Agama Kelas 1A Wonosobo menandatangani kontrak kerja sama dan perjanjian kerja sama berkaitan pelayanan pos bantuan hukum (Posbakum) pada Selasa (2/1/2024).


Penendatanganan perjanjian kerja sama (PKS) itu sendiri dilaksanakan di aula PA setempat. MoU atau PKS Posbakum ditandatangani langsung oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Wonosobo H.Ikhsan Al Hakim,SH.,MH dan Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Wonosobo Drs.H.Abdul Malik,SH.,MSI disaksikan para pejabat teras PA juga pengurus dan advokat LBH-PK Cabang Wonosobo.


Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Wonosobo, H.Ikhsan Al Hakim,SH.,MH berharap di tahun baru 2024 ini lembaganya bisa menjalankan amanah mengoperasikan posbakum dengan sebaik-baiknya.



"Kita dari LBH-PK Cabang Wonosobo di tahun 2024 ini selaku petugas posbakum dapat menjalankan amanah, tugas sebagai petugas posbakum sebaik-baiknya," ujaar Ikhsan dalam keterangannya pada awak media usai acara.


Tak kalah pentingnya, lanjut Ikhsan adalah menjaga kepercayaan yang diberikan PA Wonosobo.

"Ini yang penting ya, menjaga kepercayaan karena profesi advokat sangat bergantung pada kepercayaan publik, warga dan institusi," imbuhnya.


Karenanya, Ikhsan mengungkapkan jajaran pengurus dsn advokat LBH-PK Cabang Wonosobo siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Kami siap melayani masyarakat miskin secara cuma cuma dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan," pungkasnya. (tro).


#LBHPerisaiKebenaran #LBHPKCabangWonosobo #TekenMoU #Posbakum #BantuanHukum #PAWonosobo

×
Berita Terbaru Update