Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

GURU SILAT DITANGKAP POLISI , TELAH MENCABULI (DUA) 2 MURIDNYA)

Jumat 08 2023 | 08 September WIB Last Updated 2023-09-08T07:04:39Z

Pewarta : Rodiyati


Cilacap, suarajateng.com
- Polisi menangkap seorang oknum pria  berinisial E S W (22) ditangkap polisi karena telah mencabuli 2 (dua) orang murinya. 


Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko, S.I.K., M.H. mengatakan pelaku E S W 22 (22) melakukan aksi tidak (seronok) atau aksi bejatnya terhadap (dua) 2 muridnya pada pertengahan tahun 2022 hingga tahun 2023, di rumah kos milik pelaku dan di tempat wisata Beteng Pendem dan Pantai Menganti. 



“Pelaku melakukan hal tersebut kepada 2 (dua) muridnya yang masih di bawah umur, pelaku tersebut  menjalankan aksinya dengan mengancam korban dengan menyebarkan video yang sebelumnya diam diam telah direkam oleh pelaku ” ujar Kasat Reskrim Polresta Cilacap


Kejadian ini terungkap setelah unit IV PPA Sat Reskrim Polresta Cilacap mendapatkan informasi dari warga bahwa telah diamankan seorang laki laki (oknum ) yang telah menyetubuhi 2 orang anak di bawah umur.


Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 81 dan 82 uu no 35 tahun 2014 dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak sebesar 5 milyar

×
Berita Terbaru Update