Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Prosesi Jamasan Pusaka Milik Pemkab Cilacap Oleh Paguyuban Adat Jawa Songsong Agung Bawono Langgeng Maoskidul

Senin 21 2023 | 21 Agustus WIB Last Updated 2023-08-21T10:44:11Z


CILACAP - Masih dibulan Suro, sejumlah pusaka milik Pemkab Cilacap dijamas atau dibersihan. Adapun prosesi jamasan, berlangsung di Pendapa Wijayakusuma Cakti, Sabtu 20 Agustus 2023 lalu.


Jamasan pusaka, merupakan sarana untuk menjaga pusaka dengan cara memandikan/membersihkan yang dibarengi dengan upacara adat dan tata cara tertentu.


Paguyuban Pelestari Adat Budaya " Songsong Agung Bawono Langgeng Desa Maoskidul yang langsung dipimpin Kepala desa Maoskidul Sunarjo dipercaya melakukan jamasan tersebut.


Kegiatan tersebut, rutin berlangsung pada Bulan Suro setiap tahunnya.


“Agenda rutin setiap Suro, untuk membersihkan pusaka-pusaka milik Pemkab Cilacap. Secara teknis pelaksanaan panitia Jamas Pusaka Paguyuban Pelestari Adat Jawa Songsong Agung Bawono Langgeng " katanya , Sabtu (20/8/2023).


Sunarjo mengatakan, adapun sejumlah pusaka yang bakal dijamas diantaranya 2 Songsong Agung Tunggul Nogo berbentuk payung kuno bersusun 3. Konon payung ini adalah payung kebesaran Suwargi Bupati Cakra Werdana II.



Kemudian, Tombak Kiyai Unggul Lampah, Tombak Kyai Korowelang, Cundrik Kencana (wesi kuning), serta Gong Nyai Galendhi dan Soko Guru Pendopo Wijayakusuma Cakti.


“Selain itu papan pasarean milik Suwargi Gusti Adipati Sepuh (Cakra Werdhana) juga ikut dijamas. 


Pada kegiatan Jamasan Didampingi juga oleh Bhabinkamtibmas Aipda Second Is Ujiandoko dan Babinsa Sertu Tofik Hidayat  desa Maoskidul. Awal kegiatan jamasan ini dengan pembukaan pintu pasren (pesucen) yang ada di ruang khusus kabupaten Cilacap,” tuturnya.


Dengan jamasan pusaka ini, Sunarjo berharap, masyarakat dapat lebih memahami makna dari budaya itu sendiri.


Tidak hanya sebagai ritual saja, lebih dari itu ada makna untuk masyarakat terutama pemerintah sebagai abdi dan pelayan masyarakat.


Setelah pesucian pusaka selesai, maka Pusaka-pusaka tersebut diserahkan kembali kepada pihak Pemkab Cilacap.

×
Berita Terbaru Update