Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Kunjungan Biro Hukum Pemprov Jateng Ke Kantor LBH Perisai Kebenaran

Selasa 15 2023 | 15 Agustus WIB Last Updated 2023-08-15T06:42:27Z


PURWOKERTO - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Kantor Pusat Purwokerto Jalan Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas menerima kunjungan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Senin (14/8/2023).


Delegasi Biro Hukum Pemprov Jateng dipimpin Sub Koordinator Bantuan Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng, Bana Bayu Wibowo,SH.,M.Kn diterima langsung Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran, H.Sugeng,SH.,MSI diruang rapat utama kantor pusat LBH-PK.


Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI dalam sambutan penerimaannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Biro Hukum Setda Pemprov Jateng.


Pertemuan hari ini mendiskusikan dan membicarakan soal bantuan hukum berdasar Perda Bankum Pemprov Jateng dimana sumber dananya dialokasikan dari APBD Pemerintah Provinsi Jateng.


"Harapan kami selaku OBH/PBH terakreditasi 'A', pertemuan ini memberikan manfaat dan dampak positif bagi kami dan utamanya para pencari keadilan berbasis ekonomi tidak mampu yang merupakan warga Jawa Tengah," katanya.



"Insya Allah ya pertemuan ini benar-benar memberikan keberkahan bagi kita semua di Jawa Tengah," imbuh Sugeng yang juga menjabat sebagai Sekjen DPP HPN tersebut.


Sub Koordinator Bantuan Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Bana Bayu Wibowo,SH.,M.Kn menyampaikan terima kasih atas penerimaan dari LBH-PK.


"Kami ingin agar kerjasama bantuan hukum ini dilanjutkan. Tadi kami sudah berdiskusi banyak hal terkait bankum Jateng," ungkap Bayu.


Sebagaimana diketahui, LBH-PK merupakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) atau Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi A selama 4 periode berturut-turut tanpa jeda dari Menkumham RI.


LBH-PK menjalankan tugas sebagaimana mandat UU RI No.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum cuma-cuma dan gratis bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu. (tro).


#lbhperisaikebenaran #lbhpkpusat #lbhpkjujurbenaradil #birohukum #setdapemprov #jateng

×
Berita Terbaru Update