Laporan : Rusmono
CILACAP, Suarajateng.com - Prosedur penyelesaian dana operasional sebesar 0,50 persen dari hasil produksi tangkapan yang dikelola Koperasi Unit Desa (KUD) Mino Saroyo ke Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Cilacap itu diselesaikannya diakhir tahun.
Hal tersebut disampaikan Ketua KUD Mino Saroyo Cilacap, Untung Jayanto saat ditemui di kantornya, Senin, (27/03/2023).
"Memang untuk dana operasional tahun 2022 belum seluruhnya terealisasi, dan ini bukan tanpa alasan, karena prosedurnya dana tersebut diselesaikan di akhir tahun," katanya.
Dia mencontohkan, bahwadana operasional di tahun 2021 akan diselesaikan di akhir 2022, dan Tahun 2022 akan diselesaikan di akhir tahun 2023. Begitu seterusnya.
"Prosedurnya seperti itu. Disisi lain karena adanya kekurangan pembayaran lelang ikan (KPLI) yang masih di bakul (pedagang) itu jumlahnya sekitar Rp. 2 miliar, dan HNSI tahu itu," jelas Untung.
Untuk tahun 2022, menurutnya saldo dana operasional DPC HNSI, ada sekitar Rp 316 juta, namun di bulan Januari dan Febuari sudah ada pengambilan sebesar Rp. 98 juta, sehingga sekarang saldonya tinggal sekitar Rp. 218 juta.
"Penyelesaiannya di akhir tahun, karena masih ada kekurangan pembayaran di bakul, jika diselesaikan sekarang kan tidak mungkin," tandasnya.
Dulu, lanjut Untung waktu Ketua HNSI Cilacap Pak Atas Munandar (almarhum), dana operasionalnya hanya sebesar 0,10 persen. Begitu dijabat Pak Sarjono, beliau menyampaikan ke saya bahwa dana operasional segitu kurang.
"Saat rapat pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan RAT KUD, saya mengusulkan serta minta persetujuan ke anggota agar persentase dana operasional HNSI ditambah menjadi 0,50 persen dari hasil produksi tangkapan," tegas Untung.
Ia menambahkan, bahwa saat RAT tersebut saya menjelaskan ke anggota, kalau HNSI mendapat biaya operasional 0,10 persen itu kurang, dan Alhamdulillah anggota setuju, meski ada beberapa kelompok yang masih mempertanyakan buat apa sih, itu gede banget.
"HNSI Cilacap adalah satu satunya HNSI yang mendapat dana operasional 0,50 persen dari hasil produksi tangkapan yang dikelola oleh KUD Mino Saroyo. Boleh ditanyakan seluruh Indonesia tidak ada HNSI yang menerima dana seperti itu. Itu adalah kebijakan KUD," ungkapnya.
Untung juga menegaskan, bahwa KUD tidak akan gegabah dalam hal operasional HNSI. Semua jelas, pembukuan dan pengambilan tercatat dengan baik.
"Siapa yang mengambil, tanggal berapa pengambilannya, semua ada. Berapa jumlahnya selalu tercatat. Kalau diambil BBM berarti tukar BBM," jelasnya.
Untung berharap DPC HNSI ikut membantu KUD Mino Saroyo dalam penarikan dana kekurangan pembayaran lelang ikan di pedagang.
Perlu diketahui bahwa pemberian dana operasional DPC HNSI Cilacap sebesar 0,50 dari hasil produksi tangkapan dialokasikan sejak tahun 2016 hingga sekarang. (*)