PURBALINGGA, suarajawatengah.com - Setiap warga negara tanpa kecuali berhak dan wajib untuk ikut serta dalam pembangunan. Partisipasi setiap elemen dan komponen bangsa dalam pembangunan dijamin oleh konstitusi atau dilindungi oleh undang-undang.
Hal itu disampaikan oleh Pembina Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Jaya Purbalingga, H.Sugeng,SH.,MSI saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota dalam acara tasyakuran pada Kamis (20/10/2022) siang di sekretariat Jalan Soekarno Hatta No.17 Bojong, Purbalingga.
Sugeng yang merupakan advokat senior, pendiri, direktur sekaligus ketua umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) sebuah lembaga bantuan hukum ternama dan terakreditasi A dari Menkumham RI selama 4 periode berturut-turut tanpa jeda itu menyatakan ancaman, rongrongan terbesar dari keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada saat ini adalah gerakan radikalisme.
"GRIB Jaya dengan semangat nasionalisme dan kepemudaannya harus ikut serta menjaga keutuhan NKRI, mewaspadai adanya, munculnya juga berkembangnya gerakan radikalisme," katanya.
Sugeng juga menyatakan harapannya agar DPC GRIB Jaya Purbalingga bisa tetap eksis dan solid. "Harapannya kedepan bisa eksis, solid, mensejahterakan anggota dan masyarakat sekitar," harapnya.
Hadir dalam acara tasyakuran tersebut adalah Ketua DPC GRIB Jaya Besar Riyono, Sekretaris Sarifudin,SE, Penasehat Rocky Junjungan,SH.
Terpisah Sekretaris DPC GRIB Jaya Sarifudin,SE menuturkan bahwa acara dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi, kekompakan sesama pengurus dan anggota.
"Ya untuk silaturahmi dan kekompakan. Tapi kami juga ingin mendengar nasehat arahan dari pembina dan penasehat," ucapnya.
Sarif menambahkan dalam kesempatan acara itu juga dibagikan seragam, kaos dan id card kepada pengurus dan anggota DPC GRIB Jaya.
"Sekaligus dibagikan seragam, kaos dan id card organisasi," pungkasnya. (tro).