SOLO, suarajawatengah.com - Kepala Departemen Hukum dan Advokasi Bisnis Pesantren (HABP) Dewan Pengurus Pusat Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren Indonesia (DPP HEBITREN) periode 2022-2024 H.Sugeng,SH.,MSI mengikuti agenda Pra Musyawarah Kerja Nasional (Pra Mukernas) HEBITREN di Solo pada Senin hingga Selasa (29-30/8/2022).
Mengangkat tema besar "Akselerasi Kemandirian Pesantren Galang Indonesia Sebagai Sentra Ekonomi Syariah Dunia". Pra Mukernas yang mengambil tempat di Hotel Alila sebuah hotel bintang 5 di Kota Solo, berlangsung sukses, aman dan tertib.
Kepala Departemen Hukum dan Advokasi Bisnis Pesantren Dewan Pengurus Pusat Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren Indonesia (HABP DPP HEBITREN), H.Sugeng,SH.,MSI pada kesempatan tersebut menyampaikan program kerja sesuai tupoksi yang diberikan organisasi.
"Di pra mukernas itu saya menyampaikan program sesuai tupoksi ya," katanya.
Sugeng yeng merupakan pendiri, direktur dan ketua umum pada Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK), sebuah lembaga bantuan hukum peraih akreditasi "A" dari Menkumham RI selama 4 periode berturut-turut tanpa jeda waktu tersebut mengungkapkan programnya untuk membentuk lembaga advokasi hukum dan bisnis pesantren (LAHBP).
"Membentuk lembaga advokasi hukum dan bisnis pesantren," ucapnya.
Lebih lanjut, Sugeng yang juga menjabat sebagai ketua umum Forum Nasional Bantuan Hukum (Fornas-Bankum) Indonesia, menguraikan tugas LAHBP.
Sugeng menuturkan bahwa tugas LAHBP adalah: Pertama, melakukan advokasi hukum baik litigasi maupun non litigasi terhadap pengurus baik ditingkat pusat maupun daerah. Kedua, melakukan advokasi hukum terhadap para pesantren yang menjadi anggota Hebitren. Ketiga, melakukan advokasi hukum terhadap UMKM yang berjejaring dengan pesantren anggota Hebitren. (tro).