Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

25 Warga Desa Sidayu, Cilacap Mengikuti Pemberdayaan Masyarakat Terkait Buruh Migran

Minggu 14 2022 | 14 Agustus WIB Last Updated 2022-08-14T09:36:19Z

CILACAP, suarajawatengah.com - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah menghelat agenda pemberdayaan masyarakat terkait Buruh Migran Indonesia (UU No.39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri) dan sistem alur pelaporan, bertempat di Balai Desa Sidayu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap Minggu (7/8/2022), pukul 10.00 Wib hingga selesai.


Acara diikuti oleh sejumlah 25 warga masyarakat yang merupakan perwakilan dari pemerintah desa, lembaga desa, PKK, Linmas, tokoh agama, tokoh pemuda dan ketua RT/RW pada desa tersebut.


Turut hadir adalah jajaran pengurus dan advokat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Cilacap sebagai tuan rumah.


Seperti terlihat dalam forum, ada M.Rikza Prayoga,SH.,MH selaku ketua, Zia-Ul Anam Ihromy,SH.,MH selaku wakil ketua, Atin Ratna Sari,SH.I sekretaris serta terlihat juga Iskandar Dzulkarnain,SH yang merupakan wakil sekretaris sekaligus Komandan Satuan Tugas Khusus (DanSatgasus) Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum).


Rangkaian acara pertama, pembukaan dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dipandu oleh derigen, Isnaeni Nur Azizah, dari fakultas kesehatan, mahasiswa KKN UMP Kelompok 093 Desa Sidayu, Kecamatan Binangun, Cilacap.


Ketua Panitia Pelaksana Program Non Litigasi Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat (Panpel PHPM) Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Tahun Anggaran (TA) 2022, Hartomo,SH.,MH, mengawali sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas ijin, fasilitasi dan kerjasama dari pihak kepala desa sehingga acara bisa berjalan dengan baik.


"Acara bisa berjalan tak lain dan tak bukan karena ijin, fasilitasi juga kerjasama dari kepala desa dan jajarannya. Untuk hal itu kami sampaikan terima kasih," kata sekretaris jenderal LBH-PK tersebut.


Hartomo melanjutkan, menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Ketua Umum LBH-PK, H.Sugeng,SH.,MSI yang belum bisa hadir di acara dan tempat ini.


"Ketua umum bapak H.Sugeng,SH.,MSI berkirim salam untuk semuanya yang hadir juga menyampaikan permohonan maaf belum bisa hadir disini karena ada tugas lembaga di Jakarta," ucap ketua LBH-PK Cabang Banyumas.


Kepala Desa Sidayu, Abdul Nasim Al-Najib,SH, mengatakan dirinya memberikan apresiasi atas acara yang mencerdaskan dan sangat bermanfaat ini.


"Tidak semua desa bisa seperti Desa Sidayu, dapat acara seperti ini dari LBH-Pk yang telah terakreditasi A selama 4 kali. Maka gunakan kesempatan ini untuk menambah ilmu serta pemahaman tentang hukum," harapnya bersemangat.


Koordinator Desa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Kelompok 093 Desa Sidayu, Itsnanudin, mahasiswa fakultas pertanian dan perkebunan, saat diberi kesempatan menyampaikan sambutan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak sehingga acara bisa berlangsung dengan suksea tanpa kendala berarti.



"Atas acara penyuluhan hukum dan pemberdayaan maayarakat kami berterimakasih kepada LBH-PK baik pusat dan Cabang Cilacap, Kades dan warga masyarakat serta tim KKN yang kompak," ucapnya.


Sementara itu, kantor pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran menurunkan dua orang advokat dan pengurusnya sebagai Tim Pemberdayaan Masyarakat (Timpemas) yakni Wakil Ketua Umum LBH-PK, Slamet Kusnandar,SH sebagai narasumber dan fasilitator utama serta Kadiv Pengembangan Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Program Bantuan Hukum, Teguh Bayu Aji,SH.,MH sebagai fasilitator pendamping.


Narasumber atau fasilitator utama bertugas menyampaikan paparan hukum sesuai tema pemberdayaan masyarakat, sedangkan fasilitator pendamping bertugas memandu peserta pemas untuk membuat laporan pengaduan awal terjadinya sebuah perkara pidana sebagaimana form pengaduan masyarakat yang sudah disediakan oleh Timpemas LBH-PK.


"Apa itu pekerja migran atau tenaga kerja? Tenaga kerja atau TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah," papar narsum utama, Slamet Kusnandar,SH.


Usai paparan dari narsum utama, Teguh Bayu Aji,SH.,MH memandu praktik dan teknis pengaduan masyarakat.


"Hadirin sudah menerima form (Formulir,-red) pengaduan masyarakat njih? Nah silahkan poin-poin yang ada dalam formulir itu diisi," jelas narsum dan fasilitator pendamping yang juga wakil ketua LBH-PK Cabang Banyumas.


Selanjutnya, Teguh pun meneliti, mengkaji dan membahas hasil form pengaduan masyarakat yang sudah diserahkan kepada Timpemas LBH-PK.


Kemudian saat sesi dialog Kades Sidayu, Rodiah dan Adnan Widodo muncul dengan berbagai pertanyaan seputar keabsahan dokumen TKI, proses pemulangan TKI yang meninggal di luar negeri dan TKI yang bekerja di negara lain diluar perjanjian kontrak negara asal dan pertanyaan ssputar pernikahan.


Closing statemen Kepala Desa Sidayu, Abdul Nasim Al-Najib,SH dan doa penutup oleh sesepuh agama desa setempat menjadi akhir rangkaian acara yang berjalan meriah, lancar, aman dan tertib tersebut.


Informasi tambahan, disampaikan bahwa penyuluhan hukum pada Sabtu (6/8/2022) dan pemberdayaan masyarakat, Minggu (7/8/2022) merupakan inisiasi Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Kelompok 093 Desa Sidayu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap.


Tim KK UMP ini dipimpin oleh koordinator desa, Itsnanudin, ketua panitia kegiatan penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat, Azizah Nurul Hakim. (tro).

×
Berita Terbaru Update