Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Ratas Anggaran Bankum Kemenkumham RI Tahun Anggaran 2022 Bertempat di Kantor Pusat LBH-PK

Selasa 07 2022 | 07 Juni WIB Last Updated 2022-06-07T13:27:08Z


PURWOKERTO, suarajawatengah.com - Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran menggelar rapat terbatas terkait usulan anggaran dan kegiatan program bantuan hukum (Ratas Anggaran Bankum) Kemenkumham RI Tahun Anggaran 2022 pada Sabtu (4/6/2022).


Ratas dimulai pukul 14.00 hingga selesai bertempat di ruang rapat utama kantor tersebut di Jalan Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.


Hadir dalam ratas Wakil Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Slamet Kusnandar,SH sekaligus bertindak memimpin rapat mewakili Ketua Umum H.Sugeng,SH.,MSI yang berhalangan hadir karena ada tugas penting diluar kantor.


Selanjutnya hadir Sekretaris Jenderal Hartomo,SH.,MH, Wasekjen Nugroho Notonegoro,SH, Wabendum Dwiyan Adistira,S.Kom.


Dari jajaran divisi hadir Kadiv Pengembangan Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Program Bantuan Hukum Teguh Bayu Aji,SH.,MH serta M.Imam Afifudin,SH, Kadiv Humas Hangsi Priyanto,SH.,MH, Kadiv Non Litigasi H.Ikhsan Al Hakim,SH.,MH, divisi Litigasi hadir Nurul Adi Nugroho,SH.,MH.


Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI melalui Wakil Ketua Umum Slamet Kusnandar,SH menyampaikan substansi rapat terbatas kali ini akan membahas dua hal pokok. Pertama pembahasan terkait rincian usulan anggaran program bantuan hukum. Kedua membahas kegiatan program bantuan hukum utamanya program Non Litigasi berupa penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat.


"Sesuai dengan undangan, ratas membahas soal usulan anggaran program bantuan hukum dan kegiatan program bantuan hukum Litigasi dan Non Litigasi," katanya.


Dia menambahkan untuk kegiatan program bantuan hukum Non Litigasi berupa penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat ada 19.


"Penyuluhan hukum (PH) ada 13, pemberdayaan masyarakat (PM) ada 6," imbuhnya.


Sementara itu Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran yang sekaligus Ketua LBH-PK Cabang Banyumas Hartomo,SH.,MH menyampaikan agar semua kegiatan program bantuan hukum utamanya pada program kegiatan Non Litigasi penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat administrasinya segera diselesaikan.


"Kan ini dimulai bulan Juli ya, nah administrasinya segera dibuat dan dikoordinasikan dengan titik kegiatan yakni desa atau kelurahan," tuturnya.


Senada dengan apa yang disampaikan oleh Sekjen, Wasekjen yang sekaligus Ketua LBH-PK Cabang Purbalingga Nugroho Notonegoro,SH berharap ada maping kegiatan sehingga semua bisa berjalan dengan baik.


"Perlu maping action dalam setiap kegiatan jadi bisa berjalan sesuai harapan," harapnya. (tro).

×
Berita Terbaru Update