PURWOKERTO, suarajawatengah.com - Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program Bantuan Hukum dan Penanganan Perkara, Sabtu (18/6/2022) siang hingga sore. Rakor dilaksanakan dengan mengambil tempat di ruang rapat utama kantor pusat Jalan Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Hadir dalam rakor jajaran pengurus teras seperti Wakil Ketua Umum Slamet Kusnandar,SH, Sekretaris Jenderal Hartomo,SH.,MH dan Wasekjen Nugroho Notonegoro,SH. Sementara dari jajaran kadiv hadir Kadiv Litigasi M.Rizka Prayoga,SH.,MH, Kadiv Non Litigasi H.Ikhsan Al Hakim,SH.,MH, Kadiv Humas Hangsi Priyanto,SH.,MH, Kadiv Hubungan dan Kerjasama Antar Lembaga Doddy Prijo Sembodo,SH.,MH, Kadiv Pembelaan dan Penegakan Disiplin Organisasi H.Sugeng Riyadi,SH.,MH, Kadiv Litbang Mulyono,SH.,MH dan Divisi IT Brilian Wisnu Aji,SH.
Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI melalui Wakil Ketua Umum Slamet Kusnandar,SH menyampaikan bahwa rakor membahas sejumlah hal penting menyangkut tugas lembaga sebagai pelaksana dari Undang-Undang Bantuan Hukum (Bankum) cuma-cuma dan gratis bagi orang miskin, kelompok orang miskin dan tidak mampu. Hal lainnya menyangkut berbagai perkara hukum baik litigasi dan non litigasi yang sedang ditangani lembaga.
"Berbagai perkara yang masuk ke lembaga supaya dikaji progresnya," kata Slamet Kusnandar,SH mewakili ketua umum H.Sugeng,SH.,MSI yang berhalangan hadir untuk memimpin rakor karena ada tugas lembaga lainnya.
Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Hartomo,SH.,MH menegaskan saat ini lembaga tengah menangani berbagai perkara besar yang membutuhkan kerja-kerja ekstra.
"Semua perkara yang masuk ke lembaga harus terpantau progresnya. Berbagai diskusi dan gelar perkara di internal harus inten dilakukan oleh semua jajaran pengurus tidak hanya advokat yang masuk kuasa saja," ungkap Hartomo saat memimpin rakor.
Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nugroho Notonegoro,SH yang memandu sesi gelar perkara mengurai satu persatu perkara besar yang ditangani lembaga. Diskusi dan gelar perkara semakin hangat. Perdebatanpun tak bisa dielakkan. Terlihat setiap kadiv memberikan pandangan dan analisa hukum atas perkara yang tengah ditangani lembaga.
"Selain mengukur progres perkara rakor kali ini juga mendengarkan usulan, saran dan pendapat pengurus guna eksistensi lembaga," ujar Nugroho yang juga merupakan ketua LBH-PK Cabang Purbalingga tersebut.
Menurutnya semua usulan, saran dan pendapat sudah ia catat sebagai ponter rakor untuk selanjutnya sebagai bahan laporan kepada ketua umum.
"Pointer rakor sudah dicatat. Nanti dirapikan dulu baru dilaporkan kepada ketua umum," imbuhnya.
Selain itu rakor juga membahas kesiapan pelaksanaan program bantuan hukum utamanya penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat pada bulan Juli mendatang. Disampaikan bahwa rakor berjalan dengan lancar, aman dan tertib. (tro).