PURWOKERTO, suarajawatengah.com - Kantor Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran di Jalan Mas Cilik No.34 Kranji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menerima kunjungan dari Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Tegal, Selasa (26/4) malam.
Delegasi Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Tegal terdiri dari Suskoco Sachid,SH.,MH.,MM selaku Ketua beserta jajaran pengurus serta advokat seperti Sugianto,SH, Indah Puspitasari Nugroho,SH, Firgiansyah,SH dan Nur Akhmad,SH diterima langsung oleh Ketua Umum H.Sugeng,SH.,MSI didampingi Kadiv Humas yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Purwokerto Hangsi Priyanto,SH.,MH dan Wakil Bendahara Umum sekaligus Staf Khusus Ketua Umum Bidang Bantuan Hukum Dwiyan Adistira,S.Kom di ruang rapat utama kantor pusat LBH-PK.
Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI dalam sambutan penerimaannya mengucapkan selamat datang kepada ketua dan jajaran pengurus LBH-PK Cabang Tegal di kantor pusat Purwokerto. Pertemuan hari ini kita akan mendengarkan progres yang sudah dicapai oleh LBH-PK Cabang Tegal.
"Kebetulan ini bulan ramadan bulan penuh berkah dan ampunan. Melalui kunjungan ini nanti kita akan mendapat informasi A1 terkait progres yang sudah diraih oleh LBH-PK Cabang Tegal," harap ketua umum.
Sementara itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Tegal Suskoco Sachid,SH.,MH.,MM menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dan penerimaan dari ketua umum beserta jajaran pengurus pusat yang amat luar biasa.
"Jadi kunjungan dan silaturahmi kami dari LBH-PK Cabang Tegal adalah terkait realisasi program bantuan hukum gratis dan cuma-cuma secara umum dan khususnya adalah koordinasi surat delegasi kantor pusat ke LBH-PK Cabang Tegal berkaitan hal bantuan hukum untuk warga miskin dari Pemerintah Kabupaten Tegal," ungkapnya.
Suskoco yang belum lama terpilih sebagai Ketua DPC PERADI Tegal Raya itu menambahkan laporan kami ke ketua umum tak hanya itu saja tapi juga soal pemberkasan bantuan hukum Pengadilan Negeri Slawi dan Pengadilan Negeri Tegal.
"Kami laporkan juga kepada ketua umum soal pemberkasan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Slawi dan Pengadilan Negeri Tegal," imbuhnya.
Dihadapan Ketua Umum H.Sugeng,SH.,MSI dan jajaran pengurus pusat, Suskoco menyampaikan tahun anggaran 2022 Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Tegal telah menjalin kemitraan, kerjasama dan meneken MoU dengan institusi Pengadilan Negeri Slawi, Pengadilan Negeri Kelas 1A Tegal serta Bupati Kabupaten Tegal melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tegal di Slawi untuk program bantuan hukum gratis dan cuma-cuma bagi warga miskin.
Mendengar laporan tersebut Ketua Umum menyampaikan apresiasi atas kinerja LBH-PK Cabang Tegal seraya berpesan agar semua amanah dan kepercayaan yang diberikan semua institusi tersebut dijalankan dengan penuh tanggungjawab.
"Jaga amanah, tanggungjawab tersebut dengan sebaik-baiknya. Tingkatkan koordinasi, komunikasi serta jaga kekompakan," pintanya.
Rangkaian kunjungan diakhiri dengan foto bersama dan jamuan makan malam.
Informasi tambahan bagi warga masyarakat miskin, tidak mampu yang menghadapi permasalahan hukum dan pelayanan konsultasi hukum bisa datang ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Cabang Tegal dengan alamat Gedung KPPRI (Guru-Guru) Slawi, Jalan Gajah Mada No.2, Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal. (tro).